Resmi Dipecat Oleh PDIP, Budiman Sudjatmiko Ucap Terima Kasih: Ini Akhir, Tapi Saya Akan Memulai Episode Berikutnya

Resmi Dipecat Oleh PDIP, Budiman Sudjatmiko Ucap Terima Kasih: Ini Akhir, Tapi Saya Akan Memulai Episode Berikutnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Budiman Sudjatmiko mengaku belum mau berkomentar banyak menanggapi adanya surat sanksi pemecatan dari PDI Perjuangan (PDIP). 

Ia mengaku ke depaN bakal menyiapkan episode baru dalam perjalanan politiknya.

"Nggak ada komentar, saya cuma mau bilang bahwa saya sudah menerima suratnya dan terima kasih untuk semuanya," kata Budiman kepada wartawan, Kamis (24/8/2023) malam.

Menurutnya, adanya pemecatan tersebut merupakan akhir dari salah satu episode dalam hidupnya.


"Ini adalah akhir dari satu episode dalam hidup saya dan saya tentu akan memulai episode berikutnya, bagian dari perjalanan panjang saya sebagai manusia politik sejak saya remaja dan ya akan mencoba terus mengalir bersama sejarah saja, bersama waktu ya," tuturnya.



Lebih lanjut, Budiman menegaskan, jika dirinya bakal menyiapkan episode baru dalam hidup atau perjalanan politiknya usai dipecat oleh PDIP.

"Dan kita siapkan episode episode baru, saya harap bisa berkontribusi positif bagi Indonesia yang lebih baik dengan sumbangan kecil," pungkasnya.


Dipecat

Sebelumnya, Mantan Aktivis 98 Budiman Sudjatmiko akhirnya dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemecatan dilakukan usai dia mendukung Prabowo Subianto menjadi capres pada Pilpres 2024.

Dalam surat yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, terlihat ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan juga Sekjen Hasto Kristiyanto.

Pada salah satu poinnya, menyebutkan bahwa Budiman mendapat sanksi organisasi berupa pemecatan.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrati Indonesia Perjuangan," bunyi salah satu poin surat tersebut.


Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita